TNews, JATIM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Senin (16/3/2026), berlangsung dengan agenda padat dan sejumlah keputusan strategis. Selain menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, forum tersebut juga menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat yang digelar di gedung DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi serta jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Wakil Bupati Tri Handy Saputra tampak mengikuti jalannya sidang dari meja pimpinan.
Perubahan komposisi AKD menjadi perhatian utama dalam rapat kali ini. Jianto menjelaskan, penyesuaian dilakukan menyusul kekosongan jabatan di Komisi I setelah wafatnya Ketua Komisi I, Harianto, sepekan sebelumnya.
“Ada pergeseran keanggotaan di beberapa alat kelengkapan, terutama di Komisi I dan sebagian di Komisi IV,” ujar Jianto kepada wartawan usai rapat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa struktur komisi secara umum tidak mengalami perubahan signifikan. Penyesuaian hanya dilakukan pada posisi tertentu berdasarkan usulan masing-masing fraksi.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, penentuan pimpinan baru Komisi I akan diputuskan melalui rapat internal komisi dalam waktu dekat.
Perubahan susunan AKD ini dinilai penting untuk memastikan fungsi DPRD, baik dalam pengawasan, legislasi, maupun penganggaran, tetap berjalan efektif tanpa hambatan.
Selain itu, penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah. Dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk memberikan rekomendasi terhadap jalannya program pembangunan.
Rapat berlangsung relatif lancar, meski sejumlah anggota dewan terlihat memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah sepanjang tahun lalu. (Andy)













