TNews, JATIM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Blitar Raya resmi menjalani proses reorganisasi pengurus untuk periode 2025-2030. Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlangsungan peran AWI dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga independensi profesi wartawan.
Menurut Ketua DPC AWI Blitar Raya, Sony, reorganisasi ini menjadi momentum penting menyusul perubahan struktural yang diatur melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat AWI nomor 142/SK/DPP-AWI/IX/2025. Perombakan pengurus juga dilakukan karena adanya pengurus sebelumnya yang meninggal dunia. Proses penyampaian SK pengangkatan pengurus baru dilaksanakan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten/Kota Blitar pada Selasa siang (24/09).
Sony menegaskan bahwa AWI Blitar Raya berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat dalam mengawal program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat. “Kami bertekad mendukung program-program pemerintah agar berjalan transparan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujarnya.
AWI sendiri merupakan organisasi wartawan yang telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan SK nomor AHU 0000669.AH.01.08 tertanggal 28 Mei 2024, dan tersebar di seluruh Indonesia melalui berbagai DPD dan DPC.
Selain fokus pada pemberitaan dan pengawasan program pemerintah, AWI Blitar Raya juga berupaya aktif membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan sosial dan kemajuan di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin Blitar, baik kota maupun kabupaten, maju dan warganya sejahtera. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal perubahan positif ini,” tutup Sony.*
Peliput: Andi