TNews, BLITAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis di Kota dan Kabupaten Blitar, Kamis (18/12/2025). Aksi ini menjadi ruang penyampaian keresahan warga atas mandeknya penanganan konflik agraria yang diduga kuat melibatkan mafia tanah dan hutan.
Pantauan di lapangan, massa mulai bergerak sejak pagi hari dari Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai titik awal. Dengan membawa poster dan spanduk tuntutan, peserta aksi menyusuri beberapa kantor pemerintahan, di antaranya Kantor Kejaksaan, Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kantor ATR/BPN.
Dalam orasinya, AMPERA menilai praktik penguasaan lahan bermasalah masih terus terjadi dan belum tersentuh penegakan hukum yang tegas. Mohammad Trijanto, konsultan hukum dari Revolutionary Law Firm yang mendampingi warga korban konflik agraria, menyebut adanya indikasi kuat oknum yang sengaja menggagalkan proses redistribusi tanah.
Menurutnya, konflik agraria di wilayah seperti Kruwuk dan Karangnongko kerap berulang karena lahan konflik justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu tanpa kewajiban pajak. “Ketika redistribusi hendak dijalankan, selalu saja ada upaya penghambatan. Padahal lahan itu sudah lama dikuasai secara tidak sah dan menghasilkan keuntungan besar,” ujarnya di sela aksi.
Trijanto juga menyinggung persoalan pengelolaan kawasan hutan, khususnya di wilayah Jolosutro. Ia menyebut sebagian besar area hutan telah dikuasai secara sepihak hingga ratusan hektare, bertolak belakang dengan tujuan kebijakan pemerintah yang ingin memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. “Ironisnya, lahan itu ditanami komoditas seperti tebu, sementara negara dan warga justru dirugikan,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Blitar Rijanto mengakui bahwa konflik agraria, khususnya terkait redistribusi tanah, kerap berlarut-larut akibat adanya kepentingan yang saling berbenturan di lapangan. Ia menyatakan pemerintah daerah telah menerima aspirasi warga dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Permasalahan redis memang tidak sederhana. Ketika banyak kepentingan masuk, proses yang seharusnya bisa selesai justru menjadi panjang dan rumit,” kata Rijanto.
Aksi yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan relatif tertib dengan pengamanan aparat. Melalui peringatan Hari Anti Korupsi (Hakordia), AMPERA menegaskan akan terus mengawal isu reforma agraria dan mendesak penegakan hukum terhadap dugaan mafia tanah dan hutan di Blitar Raya.*
Peliput: Andi







