TNews, KEDIRI – Praktek pungutan liar (pungli) di Kantor Pelayanan Samsat Kota Kediri terus menjadi sorotan. Pelayanan yang buruk dan adanya pungli telah menjadi keluhan utama masyarakat. Berdasarkan pantauan awak media, pungli yang dikenal dengan sebutan “KODE” memiliki pungutan yang sangat besar, terutama jika dokumen kendaraan tidak dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen kendaraan yang tidak dilengkapi KTP sesuai nama di STNK akan dikenakan biaya tambahan KODE sekitar Rp 450 ribu untuk kendaraan roda dua dan hingga Rp 750 ribu atau lebih untuk mobil. Dana yang dihimpun melalui calo dan biro jasa ini menjadi pertanyaan besar tentang ke mana aliran dana tersebut, mengingat jelas bahwa ini adalah bentuk gratifikasi yang dilegalkan dan membudaya di pelayanan tersebut.
Kapolres Kediri Kota dan jajarannya diharapkan segera merespons dan menindak tegas pelanggaran ini agar slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) dapat dirasakan oleh masyarakat. Banyak wajib pajak merasa dipaksa untuk menggunakan jasa calo atau biro jasa demi mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, yang secara tidak langsung menambah penghasilan bagi petugas dalam.
Situasi ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap aparat negara dan pemerintah, mencerminkan buruknya birokrasi pemerintahan.
Aktivis Sapma Pemuda Pancasila Kota Kediri, Bagus Romadhon, angkat bicara mengenai hal ini. Menurut Bagus, Kapolres Kediri Kota AKBP Bram harus segera menindak dan membersihkan semua pihak yang terlibat dalam praktek pungli agar benar-benar tercipta zona integritas bebas pungli.
“Oknum-oknum luar seperti Aziz, yang tidak memiliki kewenangan resmi, seharusnya tidak ikut campur dalam pelayanan Samsat. Kehadiran mereka hanya memperburuk keadaan dan membuat aturan pelayanan menjadi tidak jelas dan tidak berdasarkan prosedur yang sah,” ujarnya.
Jika praktek pungli berbentuk KODE ini terus dibiarkan oleh Kapolres Kediri Kota dan oknum-oknum luar seperti Aziz masih ikut campur dalam pelayanan Samsat, masyarakat akan melakukan aksi damai besar-besaran dalam waktu dekat. Aktivis Sapma Pemuda Pancasila menginginkan Kota Kediri bersih dari praktek pungli yang merugikan masyarakat dan mempersulit wajib pajak.
Bagus Romadhon menekankan bahwa selain mempersulit wajib pajak, praktek ini juga berdampak negatif ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika pajak kendaraan mati atau tertunggak, maka klaim asuransi dari Jasa Raharja akan sulit atau bahkan tidak bisa dilakukan.
Masyarakat Kediri berharap tindakan tegas dari Kapolres dan instansi terkait untuk mengakhiri praktek pungli ini dan memperbaiki pelayanan publik di Samsat Kota Kediri. Dengan demikian, Kota Kediri dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari pungli dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. (Ary Sunaryo)