TNews, KOTA KEDIRI – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila cabang Kediri menggelar unjuk rasa di Golden Swalayan pada Sabtu (27/01/2024). Dalam orasinya, SAPMA menganggap Golden telah bertindak semena-mena terhadap karyawannya. Golden juga dituding melakukan pelanggaran perundang-undangan karena mempekerjakan karyawan yang telah masuk masa pensiun.
Bahkan ada dua karyawan yang usianya diatas 60 tahun dan sakit, mereka justru dirumahkan tanpa kejelasan masa depan nasibnya. Masa menilai hal ini hanya akal-akalan atau trik Management Golden, agar tidak memberi pesangon untuk karyawannya yang memasuki masa pensiun.
SAPMA meminta agar dua karyawan tersebut diberikan haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sempat tidak ditemui pihak manajemen, Masa kemudian memblokir pintu masuk, hingga akhirnya kendaraan pendemo yang di parkir tepat di pintu masuk golden sebagai penghalang di dorong paksa oleh anggota kepolisian yang berjaga.
Insiden dorong paksa yang dilakukan pihak kepolisian sempat memanaskan suasana, hingga nyaris bentrok. Polisi dinilai arogan lantaran dianggap menghalang-halangi pengunjuk rasa. “Akan kita laporkan ke Polda,” teriak salah satu pendemo.
Bagus Romadon, Ketua SAPMA Pemuda Pancasila kediri saat dikonfirmasi disela-sela aksi mengatakan, Golden swalayan tidak memiliki aturan terkait batas usia karyawan. “Jangan sampai kejadian ini nanti terjadi di perusahaan-perusahaan lain, sudah bekerja, ternyata di dipekerjakan sampai meninggal, ketika meninggal akhirnya tidak ada pesangon, itu yang terjadi di sini (Golden Swalayan)” ujar Bagus
Bagus juga menyayangkan sikap kepolisian. Menurut dia, penutupan akses masuk tidak akan terjadi jika pihak kepolisian mampu memediasi dan mendatangkan pihak manajemen kehadapan massa. “Anggota kita ketabrak, kegencet mobil, itu akan kita laporkan ke bapak Kapolres yang baru” katanya.
Ditemui usai menemui para pendemo, Desyani Betty Wibowo, HRD Golden Swalayan mengatakan, pihaknya telah memenuhi tuntutan para pendemo. Dua karyawan yang lanjut usia tersebut dibuatkan surat pensiun. “Hak-haknya akan kita berikan, besarnya sesuai undang-undang” terang Desy.
Disinggung terhadap tudingan SAPMA yang menganggap Golden Swalayan telah melanggar undang-undang, Desy tak menampik. “Kami intinya sudah memenuhi apa yang diinginkan oleh pihak Pemuda Pancasila, nanti akan kami tetapkan secepatnya (peraturan batas Usia)” ucap Desy
Terkait dua karyawan yang dirumahkan, Desy menyebut mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sakit. “Memang sudah sakit, dan enggak bisa melanjutkan pekerjaan, “kilahnya.
Peliput : Ary