TNews, BLITAR — Kota Blitar berubah menjadi medan perang pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Dentuman bom molotov, teriakan histeris, dan raungan motor menggema di langit malam saat ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai “gerakan demokrasi” mengguncang kota dengan kekerasan brutal.
Sekitar pukul 22.00 WIB, massa memulai aksinya dengan konvoi sepeda motor dan knalpot bising—pertanda awal dari malam penuh teror. Bukan sekadar unjuk rasa, mereka membakar pos polisi, menghancurkan fasilitas umum, merusak kantor pemerintahan, dan memusatkan serangan ke Mapolres Kota Blitar.
Mereka tidak datang tangan kosong. Senjata tajam, batu, senapan angin, bahkan bom molotov jadi “perlengkapan perang” mereka. Saksi mata menggambarkan suasana sebagai “zona perang”—dengan hujan batu, kobaran api, dan ledakan yang tak henti.
“Suasana benar-benar mencekam. Bom molotov meledak di mana-mana, warga bersembunyi ketakutan. Ini bukan unjuk rasa, ini invasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memimpin langsung pertahanan. Dengan pengeras suara di tangan, ia meneriakkan komando kepada anak buahnya yang terus bertahan meski dihujani serangan.
“Bertahan, bertahan, bertahan!” teriaknya berulang kali.
Water cannon dan gas air mata dikerahkan, namun massa justru makin beringas. Bentrokan berlangsung hingga dini hari. Polisi mencatat beberapa anggotanya mengalami luka serius akibat bacokan dan lemparan batu. Di pihak perusuh, puluhan tumbang. Sedikitnya 100 orang berhasil diamankan, sementara sisanya kabur meninggalkan puing-puing kerusakan.
Pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku bukan hanya berasal dari Blitar. Ada yang datang dari Yogyakarta, Grobogan, Tuban, hingga Kediri—menunjukkan adanya indikasi serangan yang terorganisir.
“Mereka datang dengan bendera merah putih, tapi tanpa aspirasi jelas. Ini bukan aksi damai. Ini penyerangan brutal,” tegas AKBP Titus.
Pihak kepolisian juga mengaitkan kelompok ini dengan peristiwa pembakaran Gedung DPRD dan Kantor Bupati di Kediri beberapa waktu lalu.
Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku anarki. Mereka yang melakukan pembacokan, penyerangan petugas, dan perusakan akan dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 351, 170, dan 406 KUHP.
“Kami akan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pengacau di Blitar,” ujarnya.
Hingga Minggu pagi, situasi perlahan dikendalikan. Kota Blitar mulai tenang kembali, namun trauma masih membekas. Polisi terus berjaga dan ratusan orang yang diamankan kini tengah diperiksa secara intensif.
Laporan : Andi